Larangan Jima' di Siang Hari Romadhon

Kali ini adalah mengenai salah satu larangan Allah Ta'ala melalui Rasul-Nya saat bulan Romadhon,atau salah satu hal yang membatalkan puasa yaitu berhubungan suami istri ( jima' ), bagi yang sudah menikah, apalagi yang belum menikah. Untuk yang point pertama saja dilarang dan ada kafarot (denda)-nya apalagi point kedua. Untuk lebih jelasnya bisa didengarkan kajian berikut di sini
Dalam website tersebut juga banyak kajian-kajian ilmiah berdasarkan kitab-kitab yang masyhur dan disandarkan pada dalil-dalil yang shahih sehingga sangan bagus untuk menambah ilmu untuk meningkatkan amal ibadah.Wallahu a'lam.


Semoga bermanfaat.

Comments